Berikut informasi program guru penggerak dari Kemendikbud. Informasi ini dihimpun dari situs resmi Sekolah Penggerak Kemendikbud.
Persyaratan umum
- Tidak sedang mengikuti kegiatan diklat CPNS, PPG, atau kegiatan lain yang dilaksanakan secara bersamaan dengan proses rekrutmen dan pendidikan guru penggerak.
- Guru PNS maupun Non PNS baik dari sekolah negeri maupun swasta
- Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
- Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4
- Memiliki pengalaman minimal mengajar 5 tahun
- Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 tahun
- Memiliki keinginan kuat menjadi Guru Penggerak
Kriteria seleksi
- Menerapkan pembelajaran yang berpusat pada murid
- Memiliki kemampuan untuk fokus pada tujuan
- Memiliki kompetensi menggerakkan orang lain dan kelompok
- Memiliki daya juang (resilience) yang tinggi
- Memiliki kompetensi kepemimpinan dan bertindak mandiri
- Memiliki kemampuan untuk belajar hal baru, terbuka pada umpan balik, dan terus memperbaiki diri.
- Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan efektif dan memiliki pengalaman mengembangkan orang lain
- Memiliki kedewasaan emosi dan berperilaku sesuai kode etik
Jadwal penting
- Informasi rekrutmen: 9-31 Oktober 2020
- Pendaftaran: 13 Oktober - 7 November 2020.
- Verifikasi dan validasi data: 1-14 November 2020.
- Seleksi tahap I: 20-23 November 2020
- Pengumuman hasil seleksi tahap I: 24 Desember 2020.
- Seleksi tahap II: 13 Januari - 11 Maret 2021.
- Pengumuman calon guru penggerak: 20 Maret 2021.
- Pendidikan guru penggerak: 2 April - 27 November 2021.